Jasa yang diberikan oleh perbankan kepada masyarakat antara lain :
- Jasa Setoran : setoran PDAM, Listrik, Telpon, Asuransi.
- Jasa Pembayaran : Pembayaran Gaji, Pensiun.
- Jasa Pengiriman Uang dalam negeri dan luar negeri (Transfer).
- Jasa Penagihan (Inkaso)
- Jasa Kliring.
- Jasa Penjualan dan Pembelian Mata Uang Asing.
- Jasa Penyimpanan Uang : Tabungan, Deposito.
- Jasa Penyimpanan Barang (Safety Box).
- Jasa Pinjaman Uang.
- Jasa Kartu Kredit.
- Jasa L/C (Letter of Credit).
- Jasa Bank Garansi dan Referensi Bank.
Jenis Perbankan di Indonesia
Bentuk Perbankan di Indonesia antara lain :
- Bank Umum, terdiri dari :
- Bank Umum milik Pemerintah dan Swasta.
- Bank Syariah milik Pemerintah dan Swasta .
- Bank Perkreditan Rakyat (BPR) terdiri dari :
- BPR Konvensional.
- BPR Syariah.
0 Komentar
Pake Komentar Yang Sopan!!!